PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menargetkan perbaikan (rehab) rumah tak layak huni (RTLH) sebanyak 106 unit di tahun 2021 ini.
Kepala DPRKPP Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan anggaran perbaikan 106 unit RTLH tersebut bersumber dari APBN dan APBD Kota Padang tahun 2021.
Tri merinci, dari 106 unit tersebut, sebanyak 41 unit dibantu melalui APBN dengan anggaran sebesar Rp 820 juta.
Untuk bantuan melalui APBN ini, 1 unit RTLH dianggarkan dana sebesar Rp 20 juta. Sedangkan 65 unit lain dibantu melalui APBD Kota Padang dengan anggaran Rp 1,86 miliar lebih.
“Dana tersebut untuk upah dan bahan. Karena itu penerima bantuan harus mempunyai swadaya,” tutur Tri, kemarin.
Bantuan bersumber dari APBN ini tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Sementara yang bersumber dari APBD, 1 unit RTLH mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Dana tersebut untuk perbaikan atap, lantai dan dinding.
“Kita berharap ada tambahan swadaya dari penerima bantuan,” tutur Tri.
Adapun lokasinya tersebar di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Air Manis, Kelurahan Mata Air, Kelurahan Kuranji, Kelurahan Sungai Sapih dan Kelurahan Limau Manis.
Tri menjelaskan, program perbaikan RTLH tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang sejak tahun 2014. Dimana program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar bisa menempati rumah layak huni. (Charlie)