SIMPANG EMPAT – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rabu (5/4), menerima Surat Keputusan (SK) tentang Kenaikan Pangkat mereka di aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Penyerahan SK KP yang dipandu Analis Kepegawaian, Edisman, dihadiri Pranata Humas Ahli Muda, Gusmizar, dilaksanakan Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas. Dari 13 PNS penerima SK KP itu, Tiga pegawai di antaranya naik pangkat dengan penyesuaian ijazah. Enam guru dari berbagai jenjang pendidikan, dan yang lainnya merupakan pegawai Kantor Kementerian Agama, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kaur Tata Usaha MAN 3 Pasaman Barat di Rambah, Kecamatan Kinali, dan Setu orang lainnya pegawai Urusan Tata Usaha MAN 1 Pasaman Barat di Air Bangis,.
Berikut nama-nama PNS yang menerima SK KP periode April 2023, Satu. Rahmadi, Kaur Tata Usaha MAN 3 Pasaman Barat, Dua. Parmohonan Simamora, Staf Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Tiga. Titi Susanti, Staf Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Empat. Maya Anuari, Staf Urusan Tata Usaha MAN 1 Pasaman Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Keempat nama ini menerima SK KP dari III.c ke III.d.
Khusus PNS guru adalah, Erlin Meilizon, guru MAN 1 Pasaman Barat, Yulisna, guru MAN 3 Pasaman Barat, Andri Kurniawan, guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pasaman Barat di Silambau, Kecamatan Kinali, Fatimah Melia, guru MTsN 4 Pasaman Barat, Yetnita, guru MIN 2 Pasaman Barat, Lily Dhewi Asty, guru MTs Subulussalam Jalur 3/2 Simpang Empat. Selain itu, Tiga pegawai di KUA, yaitu Ulfa Hanum dari KUA Kecamatan Sungai Aur, Muh. Anwari dari KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, dan Helda Yani, pegawai di MTsN 1 Pasaman Barat, Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Sufrinas, menyampaikan, sebagai aparatur pemerintah, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, naik pangkat dan golongan, sesuai tingkatannya adalah hak.(Dika)