13 Balita Stunting di Nagari Labuah Panjang Diwisuda Melalui Program PASS

SOLOK — Sebanyak 13 anak di bawah lima tahun (Balita) yang mengalami stunting di Nagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, diwisuda melalui Program Anak Stunting Semen Padang (PASS).

Wisuda ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) dengan Mitra Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Faskes Dalam Perluasan Jangkauan Pelayanan KB Tahun 2024 di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok pada Kamis (10/10).

Hadir dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Solok Ali Akbar, Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN Zamhir Setiawan, Kepala Unit CSR PT Semen Padang Ilham Akbar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Solok Maryeti Marwazi, 13 balita yang diwisuda stunting beserta orang tua dan para hadirin lainnya.

Secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan, PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung program penurunan stunting di Sumatera Barat, termasuk melalui Program Anak Stunting Semen Padang (PASS) yang dilaksanakan di Nagari Labuah Panjang.

“Program ini sejalan dengan prinsip kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dia mengatakan, keberhasilan wisuda 13 balita yang terlepas dari stunting ini adalah bukti nyata dari dampak positif yang dapat dicapai melalui kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Kepala Unit CSR PT Semen Padang Ilham Akbar menambahkan, keberhasilan ini sebagai pencapaian luar biasa, di mana dari 14 anak yang ditangani oleh PASS, 13 di antaranya berhasil terlepas dari stunting.

“Pendampingan intensif melalui pemberian makanan tambahan sangat berperan dalam keberhasilan ini,” ujarnya.

PT Semen Padang, kata Ilham, memilih Nagari Labuah Panjang sebagai lokasi PASS berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Program ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung penurunan stunting, sesuai dengan prinsip Triple Bottom Line dan tujuan pembangunan berkelanjutan. (*)