PADANG – Masih ada saja pendaki yang nekat naik ke Gunung Singgalang kendati Badan Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) sudah meniadakan pendakian sejak 18 Desember.
Menjelang pergantian tahun, Minggu (31/12/2023) , tim patroli Balai KSDA Sumatera Barat bekerja-sama dengan Polsek X Koto, mengamankan 15 pendaki asal Medan Sumatera Utara yang akan melakukan pendakian untuk merayakan pergantian akhir tahun di gunung Singgalang melalui pintu masuk di Nagari Pandai Sikek.
Plt. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan adanya penutupan kawasan konservasi yang menjadi tujuan kegiatan pendakian yaitu gunung Marapi yang ditutup pada 3 Desember 2023, Singgalang, Tandikek dan Sago Malintang. Namun faktanya masih saja ada yang melanggar.
Pada kesempatan yang sama diamankan salah seorang oknum warga Jorong Tanjung Nagari Pandai Sikek yang telah melakukan pungutan kepada ke-15 pendaki asal Medan tersebut untuk dapat melakukan pendakian ke gunung Singgalang.
Setelah memastikan kondisi ke-15 orang pendaki dalam keadaan aman, selanjutnya petugas membawa ke-15 pendaki tersebut ke Polsek X Koto untuk diberikan pembinaan dan proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Sumatera Barat, Antonius Vevri memberikan arahan tata cara pendakian yang baik dan benar, peraturan pengelolaan pendakian yang diterapkan Balai KSDA Sumatera Barat, dan meminta kepada para pendaki untuk tidak melakukan pendakian sampai dengan gunung dibuka kembali untuk umum.
Patroli pengawasan dan pengamanan aktivitas pendakian juga dilaksanakan di pintu masuk jalur pendakian lainnya, antara lain di Nagari Pariangan, Nagari Aie Angek, Nagari Kotobaru, Nagari Batu Palano yang merupakan pintu masuk jalur pendakian Gunung Marapi. Nagari Sikabu pintu masuk jalur pendakian Gunung Sago, Nagari Padang Laweh pintu masuk jalur Pendakian Singgalang, dan Nagari Singgalang pintu masuk jalur pendakian Gunung Tandikat. Melalui kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pokdarwis di masing-masing pintu masuk, aktivitas pendakian di lokasi-lokasi tersebut dapat dikendalikan dengan baik.
Tragedi gunung Marapi menjadi pelajaran berharga, dalam hal ‘kesiapan’ pengelolaan wisata pendakian. Mulai dari sistim booking dan verifikasi manifest data, mekanisme perlindungan asuransi, pembatasan kuota pengunjung dan waktu pendakian, pemasangan rambu-rambu larangan serta papan petunjuk agar akuntabilitas Balai KSDA Sumatera Barat selaku pengelola kawasan menjadi dapat dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini Balai KSDA Sumatera Barat baru melakukan sistem booking online di gunung Marapi. (mat)