PADANG – Hingga penutupan masa perbaikan berkas pencalonan anggota legislatif di KPU Padang, sebanyak 16 partai sudah mengembalikan berkas mereka.
“Seluruh partai yang berhak mengikuti pemilu semuanya mengembalikan berkas perbaikan. Tak ada persoalan dalam proses tersebut,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Padang Chandra Eka Putra, Rabu (1/8).
Dikatakan, secara umum perbaikan yang dilakukan hanya hal-hal kecil seperti ijazah yang belum dilegalisir.
“Hanya ada satu penambahan caleg dari Partai Berkarya di Dapil Padang IV (Padang Selatan, Padang Timur) atas nama Helmi Moesim di hari terakhir,” kata Chandra.
Helmi Moesim sebelumnya diketahui adalah kader Golkar yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Padang.
Selain Helmi Moesim tercatat empat orang DPRD Padang lainnya yang pindah partai adalah tiga kader Hanura yakni Zaharman pindah ke PKS, Osman Ayub pindah ke NasDem dan Yendril pindah ke PKB maju di DPRD Sumbar dan satu kader PPP Nila Kartika yang pindah ke Demokrat.
Dikatakan Chandra, sehabis masa perbaikan ini, pihak KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan para Bacaleg. Ini dimulai pada 1-7 Agustus.
“Selanjutnya KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai 8 hingga 12 Agustus untuk menampung tanggapan dan masukan masyarakat,” katanya.(bambang)