PAYAKUMBUH – Jelang pemberlakukan new normal di Payakumbuh pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga pada 7 Juni 2020 mendatang, masjid dan tempat ibadah lainnya secara bertahap kembali dibuka. Pembukaan tempat-tempat ibadah itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor: 15 Tahun 2020.
Untuk itu, Tim gugus tugas Covid-19 Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menurunkan tim gabungan, guna melakukan pengawasan di masjid yang menggelar salat Jumat, sekaligus menjadi tempat pengawasan penerapan protokol kesehatan, Jumat (5/6).
Dari pantauan yang dilakukan, ada sekitar 17 masjid di lima kecamatan yang melaksanakan salat Jumat kali ini. Dibukanya mesjid untuk melaksanakan salat Jumat ini, menyusul setelah diambil keputusan saat rapat bersama MUI, FKUB, Kemenag dan Pemko Payakumbuh di aula Kesbangpol beberapa hari lalu.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, kepada Singgalang, menegaskan, untuk masjid yang berada di jalan utama harus sangat diperhatikan protokol kesehatannya. Karena yang salat disana bisa saja adalah orang tanpa gejala (OTG). Maka ada petugas disiapkan mengecek suhu tubuh jemaah dengan thermogun. Selain itu disediakan juga tempat mencuci tangan di gerbang mesjidnya.
“Jangan lupa jemaah juga membawa sajadah dari rumah masing-masing. Pastikan bawa masker juga, ini demi keselamatan kita bersama juga,” ujar Wako Riza.
Sementara itu, dari pantauan yang dilakukan, pengurus masjid dan warga antusias menghadapi new normal ini. Mereka mau ikut patuh dengan aturan protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah kali ini. Rasa rindu mereka untuk kembali menimba pahala bersama-sama, dijawab dengan baik oleh pemerintah kota.
“Kalau protokol kesehatan dapat dipatuhi, penyebaran corona bisa kita putus. Dan semuanya bakal kembali normal seperti sediakala secepatnya, Insya Allah semuanya akan segera terwujud,” kata Riza. (yuke)