PAYAKUMBUH – Sebanyak 20 anak punk yang keberadaannya sudah meresahkan warga Kota Payakumbuh ditertibkan Tim Gabungan Pemko Payakumbuh. Biasanya, anak-anak punk itu sering dijumpai di beberapa titik di pusat kota dan perempatan lampu merah Kota Randang itu. Mereka meminta-meminta kepada pengguna jalan, dengan kedok mengamen.
Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, Kamis (25/6), mengatakan, sebanyak 20 orang yang ditertibkan itu terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka diamankan Polri, Satpol PP dan Trantib Pasar, berkat laporan warga yang menilai keberadaan anak-anak punk tersebut sudah meresahkan di sekitaran pasar Payakumbuh “Mereka sering mengamen di perempatan jalan (lampu merah) yang membuat pengguna jalan resah. Kita amankan ketika mereka masih tidur oleh personil Satpol PP, Polres dan Trantib pasar,” ujarnya.
Menurutnya, asal anak punk itu dari berbagai daerah, ada yang dari wilayah luar Sumatera, yang paling banyak berasal dari Palembang. Ada yang dari Palembang 8 orang, Jawa Barat 2 orang, Lampung 2 orang, Jambi 2 orang, Ujung Batu 1 orang, Pasaman 1 orang, Bukittinggi 1 orang, Limapuluh Kota 2 orang dan Payakumbuh 1 orang.
“Bahkan 11 orang dari mereka, baru berusia dibawah 20 tahun dan 9 orang diantaranya sudah berusia di atas 20 tahun. Tindakan yang dilakukan oleh tim Gabungan dengan melakukan pendataan, pembinaan dan buat surat perjanjian. Agar mereka tidak mengulangi tindakan meresahkan lagi. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina, baru mereka diberi pemahaman lalu dipulangkan,” tambahnya.
Dikatakan, dalam penertiban yang dilakukan itu, turut turun ke lapangan bersama tim gabungan antara lain Kabag Ops Polres, Kasat Sabara, Kasat Binmas, Sekretaris Pol PP, Kadis Koperasi dan UKM, Kabid Dinas Sosial, Kabid Tibum, Kasi Penyidik Pol PP.
“Sengaja kita turun dengan personil lengkap, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Tapi alhamdulillah, tidak ada gesekan dalam penertiban ini,” kata Devitra. (bule)