Padang  

2022, PNBP Imigrasi Padang Meningkat Hingga 230,97 Persen

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe didampingi Kasi Inteldakim Zaenal Wahyudin, Kasi Intaltuskim Dios Dani, Kasi Lantaskim Juni Munandar, serta Kasi Tikim Edi Komar ketika jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Rabu (28/12). (*)

PADANG – Pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang meningkat hingga 230.97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Itu disampaikan Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe didampingi Kasi Inteldakim Zaenal Wahyudin, Kasi Intaltuskim Dios Dani, Kasi Lantaskim Juni Munandar, serta Kasi Tikim Edi Komar ketika jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Rabu (28/12).

“Penerimaan PNBP dari biaya layanan pengurusan paspor sebesar Rp.13.332 454.100 di tahun 2022. Capaian ini telah jauh melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya yakninya sebesar Rp.5.772.450.000. Artinya, ada peningkatan capaian realisasi penerimaan PNBP hingga 230.97 persen,” tegasnya.

Pencapaian melampaui target tersebut tidak terlepas dari mulai dibukanya kembali pintu kedatangan internasional di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 1 Oktober lalu.

“Setelah penerbangan internasional di BIM kembali dibuka, aktivitas pengurusan paspor bagi masyarakat yang hendak keluar negeri ataupun mereka yang hendak melaksanakan ibadah umrah kembali mengalami peningkatan,” ujarnya.

Ezardy Syamsoe menjelaskan, realisasi PNBP tersebut, didapatkan dari biaya penerbitan sebanyak 25.246 lembar paspor elektronik dan biasa yang telah diterbitkan pihaknya dari tanggal 3 Januari hingga 25 Desember 2022 lalu

“Rinciannya paspor RI biasa sebanyak 23.955 lembar, dan paspor elektronik RI sebanyak 1.292 lembar. Sehingga total jumlah paspor yang telah diterbitkan di tahun 2022 ini sebanyak 25.246 paspor,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, sepanjang tahun 2022, pihaknya juga telah melayani sebanyak 781 permohonan layanan Keimigrasian bagi Warga Negara Asing(WNA) berupa pemberian Ijin Tinggal Terbatas (ITAS), perpanjangan ITAS, perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, Affidavit, pengembalian Dokim atau EPO, serta Exit Re Entry (ERP) tidak kembali.

“Pemberian ITAS baru diberikan kepada 55 orang WNA, perpanjangan ITAS 147, perpanjangan izin tinggal kunjungan 501 orang, Affidavit 6 orang, pengembalian Dokim EPO 43 orang serta pengurusan ERP tidak kembali bagi 29 WNA. Sehingga total WNA yang telah terlayani sebanyak 781 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa sejak dibukanya kembali rute penerbangan internasional di BIM sejak tanggal 1 Oktober lalu, jumlah total penumpang beserta awak alat angkut udara yang telah tercatat oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang adalah sebanyak 21.300 orang WNI dan WNA.

Sedangkan jumlah kedatangan kapal yang tercatat melewati perlintasan laut pada TPI laut Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dari tanggal 1 Januari hingga 25 Desember 2022 adalah sebanyak 279 kapal.

“Jumlah kedatangan kru kapal WNI yang tercatat sepanjang tahun 2022 adalah sebanyak 1.314. kemudian 4.510 orang kru WNA. Sedangkan jumlah keberangkatan kapal adalah sebanyak 291 kapal yang mengangkut kru WNI sebanyak 1.362 orang dan WNA sebanyak 4.662 orang,” sebutnya.