Batusangkar – -Sebanyak 204 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanah Datar menerima sertifikat halal dari Pemkab.
Sekdakab Iqbal Ramadi Payana menyerahkan secara simbolis sertifikat ini pada pelaku usaha, Rabu (21/8) di aula kantor bupati.
Sertifikat halal termasuk sertifikat Tingkat Komponem Dalam Negeri (TKDM) untuk industri kecil diterbitkan oleh Sucofindo dan Kanwil Kumham Padang .
Rinciannya, Sertifikat Halal kepada 125 IKM, TKDN-IK untuk 75 IKM dan HKI merek bagi 4 IKM
Saat penyerahan itu juga hadir Anggota DPRD Tanah Datar sekaligus pelaku IKM Jamal Ismail, dan Ketua Dekranasda Tanah Datar Lise Eka Putra.
Sekdakab mengatakan Pemkab Tanah Datar sangat mendukung program fasilitasi sertifikasi halal, TKDN-IK dan HKI Merek yang telah dilaksanakan Nakerin.
Menurutnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikasi Halal, TKDN-IK dan HKI Merek menjadi peran kita menyampaikan pentingnya wajib memiliki sertifikat. Kami yakin program pendampingan sertifikasi yang telah dilaksanakan Dinas Nakerin ini dapat membantu perkembangan IKM di Tanah Datar.
“Tahun 2023 melalui DAU dan DAK Kabupaten Tanah Datar telah memfasilitasi sertifikasi Halal, TKDN-IK dan HKI Merek kepada ratusan pelaku IKM. Tanah Datar merupakan salah satu terbanyak dari daerah lainnya di Indoensia, ini prestasi yg wajib kita pertahankan,” ucap Iqbal.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar Suhermen mengatakan penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah setelah adanya pendampingan oleh Nakerin kepada IKM yang bertujuan untuk memberikan legalitas bagi pelaku IKM.
“Untuk sertifikat halal, ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi syariat Islam. Untuk TKDN-IK, ini sebagai syarat untuk lelang atau e-katalog. Sementara HKI Merek, untuk melindungi identitas mililk pelaku IKM, melindungi reputasi dan membangun kepercayaan, dan dapat menuntut jika hak miliknya digunakan orang lain,” jelasnya. (ydi)