Hukum  

23 Pebalap Liar Diamankan, Enam Bawa Miras

PADANG – Jajaran Polresta Padang bersama Satpol PP mengamakan 23 pelaku balap liar, enam diantaranya kedapatan membawa minuman keras diduga untuk pesta miras.

Razia cipta kondisi tersebut dilakukan Minggu (22/7/2018) dari pukul 00.00 sampai pukul 04.00 dini hari. Kesemua diduga pelaku balap liar tersebut langsung diamankan dan dilakukan pembinaan di Polresta Padang.

Razia tersebut dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sigit Saputra.

Sigit Saputra mengatakan sekitar, 23 pelaku diduga balap liar diamankan, 6 diantaranya kedapatan membawa minuman keras.

“Rata – rata yang diamankan masih berstatus pelajar. Kami mengamankan ditiga TKP berbeda.Razia Cipkon ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga,” ungkapnya.

“Kita panggil orang tuanya bahkan akan memberitahukan kepada pihak sekolah,” ungkapnya. (arief)