Migran  

25 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai dan Segera Dipulangkan

 

PEKANBARU – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di Dumai, mereka langsung dibawa ke shelter untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam memfasilitasi kepulangan para PMI yang mengalami kendala di luar negeri.

“Kami dari BP3MI Riau baru saja memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Mereka akan menjalani pendataan dan interview sebelum dikembalikan ke daerah asal,” ujar Fanny.

Dideportasi Setelah Lima Bulan di Malaysia

Dari 25 PMI yang dipulangkan, 19 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya:

Aceh (1 orang)

Sumatera Utara (3 orang)

Sumatera Barat (2 orang)

Sumatera Selatan (2 orang)

Lampung (2 orang)

Jawa Barat (3 orang)