PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumbar melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 263 Kg di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Irwasda Polda Sumbar Kombes. Pol. Prabowo Santoso, Dir Resnarkoba, Dir tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta tokoh masyarakat.
Membacakan sambutan Kapolda, pada kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumbar.
“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapnya.
Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut Menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.
“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.
Irwasda menambahkan pemusnahan barang bukti yang adalah satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat
“Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan Sumatera Barat tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba. (der)