Padang  

30 Bus Terjaring Razia Petugas Gabungan

PADANG – Sebanyak 30 bus angkutan umum dan bus pariwisata ditindak petugas gabungan Satuan Lantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) di dua lokasi di Kota Padang, Rabu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya puluhan petugas melakukan razia di Terminal Angkutan Barang Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Kemudian dilanjutkan di kawasan Koto Tangah.

Di lokasi itu bus angkutan umum dan bus pariwisata yang terjaring razia tersebut kebanyakan kir kendarannya sudah mati, bahkan ada juga sopir yang tidak memiliki SIM. Alhasil petugas langsung menindak dengan cara menilang.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan, razia gabungan ini memang menyasar kepada kendaraan pariwisata dan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata atau mobil penumpang.

“Kita ingin mengantisipasi. Jangan sampai ada kecelakaan, seperti yang terjadi di daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu. Makanya kami tertibkan bus angkutan umum dan pariwisata, agar tidak melanggar peraturan dan mengutamakan keselamatan, serta kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Bahkan, kata Asril, ada salah satu bus pariwisata yang membawa rombongan diberhentikan dan disuruh memperbaiki remnya yang kurang bagus. Kemudian baru bus pariwisata itu melanjutkan perjalananya.

“Semua bus yang tidak mematuhi standar kelayakan jalan langsung ditilang. Kami tidak peduli bus apapun maupun jenisnya. Razia ini akan dilakukan secara berkala,” ucapnya.

Kabid Ops Dishub Padang, Eri Surya Jaya menjelaskan, setelah pihaknya mengelar razia di dua lokasi, pihaknya dibantu Sat Lantas Polresta Padang menyambangi salah satu pool bus pariwisata.

“Satu-persatu bus diperiksa dan semuanya layak jalan dan izinnya pun masih hidup. Razia ini kita lakukan untuk mengatisipasi jangan sampai adanya korban jiwa dengan tidak layaknya bus-bus di Kota Padang, bahkan razia ini akan kita gelar terus,” tuturnya. (arief)