PADANG-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di pusat perbelanjaan di Kota Padang, Jumat sore (22/6).
Sedikitnya, 35 orang diamankan karena kedapatan memungut parkir dari masyarakat secara tidak resmi.
Para juru parkir itu diamankan seperti di pusat perbelanjaan. Seperti di Transmart, Ramayana, hingga ke Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang. Dalam penertiban yang dipimpin langsung Pjs Walikota Padang, Alwis, serta Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Di Transmart, para juru parkir tersebut kalang kabut saat petugas datang. Meski berupaya kabur, namun mereka dapat diamankan petugas dan langsung digiring ke mobil patroli.
“Penertiban ini menyikapi laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tidak aman saat berkunjung ke Kota Padang. Maka kami bergerak bersama Tim Saber Pungli. Penertiba dilakukan, sebagai nupaya agar masyarakat lokal maupun wisatawan tidak resah,” kata Pjs Walikota Padang, Alwis saat diwawancarai.
Alwis mengatakan, dari laporan masyarakat tersebut kebanyakan mengeluhkan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi, di saat ada event tertentu di Kota Padang, banyak juru parkir yang menetapkan harga tidak sesuai standar.
“Mereka yang diamankan ini nanti akan dibina, selanjutnya akan ada tahapan. Jika nanti ada unsur pidananya tentu akan ada langkah kemudian yang diambil oleh tim Saber Pungli,” terangnya.
Alwis mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah membentuk kelompok parkir di area-area tertentu melibatkan dan bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga itu, katanya, akan menunjuk petugas parkir dengan seragam resmi sehingga masyarakat tahu petugas parkir yang ditunjuk oleh pihak ketiga tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, upaya penertiban parkir liar itu merupakan tindaklanjut dari atensi Presiden RI Joko Widodo, melalui Pemerintah Kota. Sehingga praktik punggutan liar bisa diminimalisir khususnya di Kota Padang.
“Kita menindaklanjuti kebijakan bapak Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa kegiatan pungli ditiadakan di Indonesia. Dan beliau menyampaikan jangankan yang (punggutan) besar, yang kecil kita kejar,” tegasnya.
Diharapkannya, dengan diamankan para juru parkir liar itu dapat memberikan pembinaan. Sehingga, imbuhnya, masyarakat bisa tertib hukum dan Kota Padang bebas dari pungutan liar dan premanisme.
“Karena memang premanisme dan pungli ini sejalan. Nah ini kegiatan-kegiatan parkir liar seperti ini masuk kategori pungli dan premanisme,” ujarnya. (arief)