LUBUK BASUNG – Dari total 5.361 pelamar CPNS Agam yang mendaftar, sebanyak 4.523 orang dinyatakan lulus administrasi. Sisanya sebanyak 838 pelamar tidak lulus.
“Hal ini sesuai hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Agam 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwira Negara. didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Status, Syahrul, Selasa (17/12). Rincian pengumuman hasil seleksi tersebut dapat dilihat melalui website www.bkpsdm.agamkab.go.id atau website sscn.bkn.go.id.
Hasil pengumuman ini berdasarkan pengumuman surat Nomor : 813/3271/BKPSDM-2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Agam Formasi Tahun 2019.
Untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat melakukan sanggahan melalui website sscn.bkn.go.id pada 16 Desember 2019 pukul 16.00 WIB sampai 19 Desember 2019 pukul 16.00 WIB.
“Apabila sanggahan pelamar diterima, maka akan diumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan,” katanya.
Terkait pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian di website sscn.bkn.go.id pelamar diminta terus memantau informasi seputar seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Agam melalui laman www.bpksdm.agamkab.go.id. (mursyidi)