Padang Gelugur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman melalui panitia pemungutan suara (PPS) Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur melantik 40 orang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah itu.
Pelantikan dilaksanakan digedung MDA Jamik Padang Gelugur. Dalam kesempatan itu hadir panitia pemilihan kecamatan (PPK) Padang Gelugur, Panwaslu kelurahan atau desa, rohaniawan, PPS Nagari Padang Gelugur dan sekretariat, Selasa (24/11).
Ketua PPS Nagari Padang Gelugur, Yasrizal menyampaikan, suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di tangan ketua KPPS dan anggota KPPS. Untuk itu ketua KPPS harus mampu menempatkan anggota KPPS2 sampai KPPS 7.
Kemudian lanjutnya, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana pilkada tahun ini diselenggarakan dimasa pandemi covid-19 dan harus dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan (Prokes).
“Tata cara pencoblosan sesuai masa pandemi, mengacu pada Prokes, baik dari awal pendaftaran, menunggu, masuk TPS, menandai tangan dengan tetesan tinta, sampai meninggalkan lokasi pemilihan,” terang Yasrizal..
Dikatakan Yasrizal, nantinya masyarakat jangan heran karena di TPS akan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuh tinggi diatas 37 derajat. (Hendra)