420 KPM Pariaman Utara Terima Bantuan Sosial

Pariaman – Sebanyak 420 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Pariaman Utara menerima bantuan sosial yang disalurkan Dinas Sosial Kota Pariaman untuk disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, dan anak terlantar di balairung rumah dinas Walikota Pariaman, Selasa (31/12).

Bantuan sosial tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Efrizal anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Pariaman Utara.

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman M. Rum menyampaikan tujuan penyaluran bantuan permakanan kepada masyarakat tidak mampu tersebut adalah sebagai rasa tanggung jawab Dinas Sosial dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021.

“Bantuan diberikan tidak kepada sembarang orang, melainkan kepada KPM yang terdata dalam data DTKS, dan memang benar-benar termasuk masyarakat yang terlantar dengan tiga kategori tersebut”, ujar M. Rum.

Bantuan permakanan yang bernilai sebesar Rp.200.000 yang terdiri dari 5 kg beras, telur satu pak, gula pasir satu kg, dan minyak goreng satu kg tersebut lansung diserahkan secara simbolis Efrizal kepada KPM yang berasal dari Dapil II Kecamatan Pariaman Utara.

“Hari ini bantuan permakanan dari pokir saya, langsung saya serahkan kepada masyarakat kurang mampu dan terlantar dari desa cubadak air, desa cubadak air selatan, desa tungkal selatan dan desa tungkal utara sebagai bentuk kontribusi saya pada masyarakat yang berada di daerah pemilihan saya, yang telah mengantarkan saya menjadi seorang anggota DPRD Kota Pariaman”, ulas Efrizal.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman beserta jajaran beserta KPM dari pokir Efrizal. (agus)