45 Anggota DPRD Agam Resmi Dilantik, 23 “Wajah Baru”

TOPTORIAL

AGAM – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Terdapat 23 orang diantaranya merupakan “wajah baru”.

Pelantikan yang digelar pada sidang paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman. Ia membacakan sumpah jabatan dihadapan seluruh anggota DPRD yang baru serta para undangan yang hadir.

Dalam acara itu dihadiri gubernur yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras, Nizam Ul Muluk, Dt. Bandaro Sati, Bupati Agam Dr. Andri Warman, pimpinan Forkopimda Plus, kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, tamu undangan, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat serta keluarga anggota dewan yang baru dilantik.

Turut dihadiri juga oleh Bupati Agam masa bakti 2000 sampai 2010 Aristo Munandar, Wakil Bupati masa bakti 2000-2005 Syafrudin Arifin.

Dalam pelantikan tersebut, H. Ilham, dari Partai PKS terpilih menjadi ketua sementara dan Feri Adrianto sebagai wakil ketua sementara dari PAN.

Adapun perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024 di Agam, yakni Partai PKS 9 kursi, Partai PAN 7 kursi, Nasdem 6 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PPP 5 kursi, Golkar 4 kursi, PBB 1 kursi, PKB 1 kursi dan Hanura 1 kursi.

Sebelum prosesi pelantikan, antaran sidang dibuka Dr. Novi Irwan, kemudian ditutup Ketua Sementara, H. Ilham.

Rapat paripurna ini juga menandai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.

Dalam sambutannya, Novi mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun selama ini.

Ia secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Agam, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda dan semua unsur terkait atas dukungannya selama lima tahun terakhir.

Selama masa pengabdian, anggota DPRD Agam masa jabatan tahun 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam menampung aspirasi Masyarakat. Pelaksanaan otonomi daerah berimbas pada perubahan dan perkembangan Lembaga Pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (Good Goverment) maka semua dituntut untuk berlaku profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan hal yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.