45 Anggota DPRD Agam Resmi Dilantik, 23 “Wajah Baru”

TOPTORIAL

Dalam melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, jelasnya, DPRD Agam juga telah menerima berbagai kunjungan masyarakat, membahasnya dalam rapat Pimpinan DPRD, Rapat Kerja Komisi-komisi kemudian ditindak lanjuti sesuai dengan kesepakatan yang didapat dalam rapat.

“Kami menyadari bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang solid dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sementara, H. Ilham dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan sebagai ketua DPRD sementara bersama Feri Adrianto, sebagai wakil sementara.

“Sebelum kami melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi Pimpinan sementara DPRD ini, maka perkenankanlah kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, KPUD, Panwaslu, PPK beserta Panitia Penyelenggara Pemilu Kabupaten Agam Tahun 2024 yang telah terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan acara Pemilu tahun 2024.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah, bupati, beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerjasamanya sehingga terlaksananya Pemilu 2024. Selanjutnya rasa terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan, mulai dari tahapan pencalonan, pemilihan, bahkan sampai dengan terpilihnya sebagai Anggota DPRD.

Ia akan menjalankan amanah yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada pemerintah daerah, sebagai mitra kerja, Ilham berharap agar terjalin kerjasama yang baik, sehingga tugas berat yang diemban dapat menjadi ringan dan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan bersama dapat terlaksana dan terciptanya pembangunan dalam tatanan kehidupan masyarakat yang berkeadilan.

Hal senada juga diharapkan oleh Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras, Nizam Ul Muluk.

Ia mengatakan, sumpah janji yang diucapakan Anggota DPRD akan berusaha untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak menggunakan jabatan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi. Konsolidasi pasca pemilu sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan ke-depan.

“Pemilu legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 tersebut mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat pada lembaga-lembaga perwakilan guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik, untuk itu perlu kita rawat dan jaga bersama,” katanya.

Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.

Kami juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Agam Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan selamat atas telah diresmikan-nya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Agam Masa Jabatan Tahun 2024 2029.

“Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Agam ini dengan sebaik-baiknya, agar terciptanya kewujudtan bangsa yang adil dan sejahtra,” pesannya. (adv)