SAWAHLUNTO-Sebanyak 5.272 surat suara pemilihan Pasangan Calon Walikota Sawahlunto yang rusak dan berlebih, dimusnahkan dengan dibakar di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (26/6).
Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Desy Fardila mengatakan, 5.272 surat suara yang dimusnahkan, terdiri 5.271 lembar rusak dan 1 lembar berlebih.
“Agar tidak digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab maka dimusnahkan, “ujarnya.
Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih disaksikan Kapolres Sawahlunto AKBP. Zamronny Wibowo, perwira penghubung Kodim 0310 SSD Mayor. Inf. S. Manihuruk anggota Pengawas Pemilu Sawahlunto Fira Hericel dan utusan tim pemenangan pasangan calon.
Pemusnahan itu dilakukan KPU sebelum surat suara dan logistik lainnya didistribusikan ke semua KPPS. “Jadi, jumlah semua surat suara dibutuhkan di Pilkada Sawahlunto, 45.770 lembar, sudah termasuk yang dilebihkan 2,5 persen dari dari 44.592 pemilih di DPT, “ujar Desy. (armadison)