SIMPANG AMPEK – Polres Pasaman Barat mencatat terjadi 430 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023, mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencatat 385 kasus.
“Terjadi peningkatan sebanyak 45 kasus dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Senin (01/01/2024).
Agung Basuki menyebutkan bahwa jumlah perkara kecelakaan lalu lintas yang terselesaikan pada 2023 sebanyak 455 kasus, sementara pada 2022 hanya 340 kasus.
Adapun korban jiwa selama tahun 2023 tercatat sebanyak 50 orang meninggal dunia, 60 orang luka berat, dan 424 orang luka ringan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, terdapat penurunan dengan 54 orang meninggal dunia, 103 orang luka berat, dan 429 orang luka ringan.
“Jumlah pelanggaran juga mengalami kenaikan dari 1.786 pada 2022 menjadi 1.862 pada 2023. Jumlah denda juga meningkat dari Rp133.950.000 pada 2022 menjadi Rp139.650.000,” ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rahman menjelaskan bahwa peningkatan kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh perubahan situasi dari tahun sebelumnya, yang masih menerapkan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena COVID-19.
“Tahun 2023 merupakan tahun di mana pandemi COVID-19 sudah dilepas, sehingga masyarakat kembali beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kurangnya kehati-hatian dari pengendara, kurangnya pemeriksaan fisik kendaraan, dan peningkatan jumlah masyarakat usia produktif turut menyebabkan peningkatan kecelakaan lalu lintas.
“Namun, dalam empat bulan terakhir, kami telah berhasil menurunkan angka kecelakaan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan pengendara yang tertib, kita dapat meminimalkan dan bahkan mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Irsyad Fathur Rahman menjelaskan bahwa kendaraan roda dua merupakan jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, mencapai 529 unit, diikuti oleh roda empat sebanyak 54 unit dan roda enam sebanyak 54 unit.
Sementara itu, korban kecelakaan dalam kategori usia 0-9 tahun sebanyak 37 orang, 10-15 tahun sebanyak 69 orang, 16-30 tahun sebanyak 190 orang, 31-40 tahun sebanyak 92 orang, dan 41 tahun ke atas sebanyak 157 orang.
“Banyak korban adalah pelajar atau usia muda, sehingga kami terus meningkatkan sosialisasi terkait aturan berlalu lintas. Kami meminta dukungan dari semua pihak agar angka kecelakaan dapat ditekan,” harapnya. (fat)