65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah

“Agar sasaran dapat dicapai tersebut, maka DPRD dan Pemerintah Daerah harus dapat merumuskan program dan kegiatan yang sejalan serta konsisten. Serta perlunya komitmen melaksanakan dan mencapai sasaran tersebut yang berujung pada terwujudnya Indonesia Emas pada Tahun 2045,” tuturnya.

Ketiga, pembangunan sirip jalan tol Padang – Pekanbaru yang sangat strategis sekali untuk mendorong kemajuan daerah, masih belum dapat dirampungkan.

Hal ini dikarenakan masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, baik pembebasan lahan, trase dan permasalahan lainnya.

“DPRD dan kepala daerah yang akan datang, harus betul-betul serius untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut agar pembangunan jalan tol Padang-Pekan Baru yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Sumbar dan Riau dapat diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama periode kedewanan yang telah dijalani, jajaran DPRD Sumbar periode Tahun 2019-2024 menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang dimiliki, baik disebabkan oleh faktor internal kelembagaan DPRD, maupun disebabkan oleh faktor eksternal yang terkait dengan regulasi yang sering berubah-ubah serta belum lancarnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat pusat dan daerah.

“Oleh sebab itu, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2019-2024, menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Sumbar, atas segala kekurangan dan kelemahan yang masih terjadi tersebut. Kami sadar, belum semua keinginan dan harapan masyarakat Sumbar dapat kami perjuangkan. Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, juga ditetapkan Ketua Sementara DPRD Sumbar yakni Irsyad Safar dan Wakil Ketua Sementara, Evy Yandri Rajo Budiman. (*)