PASAMAN BARAT – Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Pasaman Barat meringkus tujuh pelaku penambangan emas ilegal yang beroperasi di perkebunan masyarakat di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (28/11/2023) dini hari.
Tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, berhasil menangkap tujuh pelaku AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39) dan RD (16) yang terdiri dari empat orang merupakan warga Sumatera Utara dan tiga lagi warga Pasaman Barat.
Kapolres AKBP Agung Basuki yang langsung mendatangi TKP mengatakan, penangakapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas penambangan yang dilakukan sejumlah oknum yang beroperasi di sekitar perkebunan masyarakat.
“Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim opsnal Satuan Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat excavator,” ujar Kapolres.
Diterangkan, setelah melihat adanya aktivitas PETI, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi penambangan emas ilegal, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti di TKP.
“Saat petugas melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku, satu operator alat berat berinisial AY (26) merupakan warga Padang Sidempuan, melarikan diri,” terangnya.
Dari penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa, satu excavator, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para pelaku PETI.
“Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan,” tuturnya.
Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut. (fat)