PADANG – Pasca kebakaran hutan di Pulau Taraju yang merupakan kawasan objek wisata Teluk Mandeh, Sungai Nyalo, Pesisir Selatan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, sangat menyayangkan adanya insiden kebakaran tersebut.
Walhi Sumbar juga meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan objek wisata.
“Kasus ini harus ada tindakan hukum. Apalagi pembakaran kawasan ini dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan keselamatan dan tata kelola lingkungan yang baik,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Uslaini, kepada wartawan, Kamis (3/1).
Uslaini mengatakan, kebakaran hutan ini harus ada tindakan hukum yang tepat untuk pelaku. Sebab, tidak ada alasan apapun untuk melakukan kegiatan pembakaran untuk kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan kawasan lindung.
“Karena pulau kecil yang masuk dari kawasan lindung yang mestinya tidak boleh ada perambahan dan pembakaran. Saya pikir, upaya penegakan hukumnya tidak hanya disasar kepada pelaku pembakaran. Tapi juga siapa yang memerintahkan melakukan kebakaran, alias siapa yang punya proyek di belakang pembakaran lahan,” ujar Uslaini.
Terakhir Uslaini mengatakan, pihaknya juga akan turun melakukan investigasi ke lapangan untuk mendapat informasi lebih dalam terkait kasus ini. (deri)