PADANG – Juru parkir di kawasan Kuranji, Padang ditangkap aparat kepolisian karena memiliki dan mengkonsumsi sabu-sabu, Rabu (2/1) malam.
Tersangka yang telah mendekam di tahanan polisi itu adalah AN (23). Dia dibekuk di Kalumbuk, Kuranji. Dalam penangkapan itu polisi menyita satu paket sedang sabu, satu pak plastik bening, bong dan peralatan lainnya.
Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi, Jumat (4/1/2019) mengatakan, tersangka dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku sering transaksi narkoba, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian dan didapati infornasi tersangka berada di rumah temannya.
“Masih dalam pengembangan, mudah-mudahan ada BB lain,”ujar Abriadi. (guspa)