PADANG-Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Padang serahkan zakat penghasilan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Padang, Jum’at (8/6). Penyerahan dilakukan oleh Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPJS Kesehatan Cabang Padang, Ade Candra kepada Ismail selaku petugas amil dari Basnaz Kota Padang.
Penyerahan zakat ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya di bulan Mei lalu hal serupa telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Pegawai BPJS Kesehatan rencananya akan kontinyu mempercayakan pengelolaan zakat melalui Basnaz Kota Padang.
Kepala Basnaz Kota Padang, Episantoso mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Padang yang sudah melaksanakan amanah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ia mengapresiasi kesungguhan dan tekad pimpinan dalam menjalankan syariat Islam.
“UPZ yang dibuka di BPJS kesehatan sebagai pioner akan sangat berpengaruh kepada muzakki lainnya (lembaga pemerintah/swasta vertikal setingkat) di Kota Padang untuk melakukan hal yang sama. Ketika dana zakat terkumpul maksimal maka yang bisa dibantu oleh baznas pun semakin banyak, baik persoalan kesehatan, pendisikan, ekonomi, keagamaan, dll.
Baznas Kota Padang, lanjut Episantoso, sangat terbuka untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan pihak manapun, semua dalam rangka menyampaikan dakwah zakat, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan uman.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo menjelaskan bahwa penyerahan zakat kepada Basnaz Kota Padang selaku amil resmi dan terpercaya merupakan salah satu bentuk dukungan pegawai BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan rasa gotong royong untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
“Gotong-royong tak bisa lepas dari marwah pembangunan Indonesia, antara BPJS Kesehatan dan Basnaz secara substansi kinerjanya sama-sama takkan lepas dari jargon gotong royong untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan,” ulasnya.
Selain dalam hal zakat, kerjasama BPJS Kesehatan dan Basnaz Kota Padang juga meliputi pemberian tausiyah dari Basnaz. “Bahkan pelunasan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Basnaz kepada masyarakat bagi yang benar-benar miskin dan tidak mampu yang belum masuk penerima bantuan iuran pemerintah,” ungkapnya.