Di Mentawai, Ada Caleg Lulus Tes CPNS

TUA PEIJAT – Hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai baru saja diumumkan pada 3 Januari lalu. Sebanyak 267 pelamar dari total 300 formasi yang dibutuhkan dinyatakan lulus.

Namun dari 267 orang itu ternyata terdapat salah seorang calon legislatif (Caleg) yang sudah teregisterasi pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai pemilihan umum 2019. Han Praderico itu mencalonkan diri melalui Partai NasDem dan akan bertarung memperebutkan kursi legislatif pada Dapil 2 (Pagai Utara dan Pagai Selatan) dengan nomor urut 5.

Menurut Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Simbeksim Saleleubaja, apabila ingin melanjutkan pemberkasan CPNS selanjutnya, yang bersangkutan musti mengundurkan diri secara resmi dari kancah pertarungan politik yang akan digelar pada 17 April mendatang.

“Jadi kalau aturan yang kita pegang memang sesuai dengan apa yang diturunkan dari atas berdasarkan Perka BKN no. 14 tahun 2018, ada kriteria-kriteria para pelamar dan kriteria itu sudah disampaikan kepada para pelamar. Namun kalau misalnya toh, ada yang misalnya Caleg, ternyata dia lolos CPNS, maka untuk pemberkasan selanjutnya wajib menyampaikan ke kita pengunduran diri secara resmi sebagai calon peserta pemilu. Kalau tidak, tentu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Simbet saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019).

Terpisah, Ketua Komisi Umum (KPU) Kepulauan Mentawai, Eki Butman menyebutkan, keikutsertaan Han Praderico pada pemilihan legislatif mendatang masih tetap, sebab yang bersangkutan sejauh ini belum mengundurkan diri dari pencalegan. (ricky)