Padang  

Ganti Rugi Lahan Tol Padang Pariaman – Pekanbaru Mulai Dibayarkan

PADANG – Pembebasan lahan untuk pembangunan lahan tol Padang Pariaman – Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Sebanyak 19 sertifikat sudah siap dibayarkan ganti ruginya.

“Pengadilan sudah memutuskan, ada 19 pemilik yang dapat dibayarkan. Sekarang satu pemilik sudah menerima uang ganti rugi di rekeningnya,”sebut Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni kemarin.

Sisanya, belum diserahkan ganti rugi karena ada kesalahan adiministrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu pembayaran dilakukan setelah perbaikan administrasi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan, saat ini sudah ada satu bidang di ruang nol hingga 4,2 km pertama yang pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.

Dikatakannya, Pemprov Sumbar dan PT Hutama Karya menargetkan bisa melanjutkan pengerjaan proyek tol Padang Pariaman – Pekanbaru pada pertengahan Januari 2019. Proyek tol yang dicanangkan Presiden Jokowi pada Februari 2018 lalu ini sempat terhenti pengerjaan fisiknya selama 6 bulan karena masalah ganti rugi lahan.

“Butuh 5 bidang clear agar pengerjaan fisik bisa dilakukan. Ini yang satu sudah oke, yang empat (bidang) segera dilengkapi administrasinya. Kalau clear, segera dilanjutkan,” jelas Nasrul usai rapat koordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman dan PT Hutama Karya selaku kontraktor proyek, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu Pimpinan Proyek Seksi I Tol Padang-Sicincin, Ramos Pardede, menambahkan fokus pengerjaan akan dilakukan di ruas nol hingga 4,2 km pertama. Apalagi di ruas ini, pemerintah tinggal melakukan pembayaran kepada pemilik lahan. Sedangkan untuk ruas di atas 4,2 km, pemerintah masih melakukan tahap konsultasi publik.

“Kita tunggu dulu 4 bidang lain, kita bisa kerja. Setiap ada lahan bebas kami akan kerja. Untuk memicu pemilik lahan lain supaya bisa melepas tanahnya,” ujar Ramos. (yose)