PADANG – Polda periksa 13 saksi atas laporan masyarakat dalam dugaan kasus korupsi Hotel Balairung, Jakarta. Diantaranya, ada pejabat di Pemprov Sumbar, pihak hotel dan pejabat kecamatan di Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan, penyelidikan sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, tentanga dana hibah, pajak dan masalah operasional Hotel Balairung.
“Total saksi sudah 13 yang diperiksa,mungkin nanti ini masih berlanjut,”kata Margiyanta.
Saat ini masih proses berlanjut permintaan keterangan. Keterangan ini merupakan keterangan menyangkut legalitas Hotel Balairung tersebut. Sambil meminta keterangan, juga dikumpulkan dokumen-dokumen terkait hal tersebut.
“Ini baru awal, dari dasarnya dulu legalitas perusahaan dulu. Sambil berjalan juga mengumpulkan dokumen, laporan nanti berkembang lagi,” ungkapnya.
Dikatakan, secara garis beras memeriksa karena ada dugaan korupsi. Namun, pihaknya terlebih dahulu melakukan pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan). “Indikasi korupsi ada makanya kita tindaklanjuti,” sebutnya.
Terkait BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pihaknya mendapat informasi BPK melakukan pemeriksaan rutin terhadap Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Sumbar, di mana salah satu pemasukannya dari Hotel Balairung.
Kasubag Humas BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi Sumbar Rita Rianti mengatakan pihaknya belum menerima permintaan audit terhadap Hotel Balairung, dari Polda Sumbar. Permintaan audit itu pun harus melalui surat resmi. (guspa)