JAKARTA – Sikap tegas pemerintah ternyata berhasil meredakan konflik yang selama ini terjadi di Papua. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah termasuk dalam upaya penegakan hukum dan investigasi terhadap sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Papua.
Anggota Komisi II DPR RI, Kamis (1/7/2021), Guspardi Gaus mengatakan, sangat memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menekan tingkat kejahatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurutnya, ada dua sisi yang dilihat pemerintah dalam memutuskan menerjunkan TNI dan Polri menghadapi KKB Papua. Dari sisi Polri tentu pemerintah melihat dan mengkaji kondisi keamanan di Papua, TNI, pemerintah mengkaji soal pertahanannya.
“Jika kemanan dan pertahanan sudah terganggu di Papua, tentu sudah selayaknya TNI dan Polri diturunkan,” jelasnya.
Guspardi juga sangat yakin, pemerintah tidak mengharapkan terjadinya peristiwa kekerasan di Papua. Penugasan TNI dan Polri di Papua adalah dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali Kelompok Kriminal Bersenjata.
Selain itu, keberadaan aparat di Papua juga bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan. “Oleh karena itu, pemerintah tentu akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi buruk yang terjadi selama ini,” jelasnya.
Disisi lain, Guspardi Gaus juga menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata Papua yang selama ini telah melakukan tindak kekerasan yang menimbulkan suasana terror, sudah semestinya dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
Meski ada anggapan yang menyebut upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam menetapkan kelompok kriminal bersenjata Papua masuk dalam kategorikan tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah berlebihan, menurut Guspardi , pemerintah tentu tidak sembarangan dan sudah ada kajian serta analisa yang matang dari pemerintah dalam penetapkan status KKB sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
“Tebukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KKB Papua. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terangterangan, sekarang sudah tidak lagi,’ kata Guspardi.
Karena melihat kondisi di Papua sudah mulai aman, lanjut Guspardi, dia berharap pemerintah perlu mulai merobah pola pendekatan yang dilakukan, dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.
“Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif,” pungkasnya. (*)