LUBUK SIKAPING – Persoalan Al Rozi (48) masih terkatung-katung dalam mencari keadilan di Pasaman. Malang nian nasib warga Tingkarang, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao ini. Ia seakan dipermainkan dalam mencari keadilan atas penganiayaan yang dialami anaknya, Dhio Aulia Alfin (14).
Hari berganti, tahun berlalu yang kasus sesuai laporanLP/34/VI/2018/Sek-Rao tanggal 11 Juni 2018 lalu ini, masih belum jelas sampai mana prosesnya.
Al Rozi didampingi kuasa hukumnya, Boy Roy Indra bercerita kejadian naas ini berawal saat sang anak Dhio pulang ke kampung halamannya. Ia baru saja pulang libur sekolah saat Lebaran dari pesantren di Payakumbuh.
Suatu ketika, pada malam hari, tepatnya 10 Juni 2018 lalu, Dhio pulang tadarus dan hendak ke warung Al Rozi yang berada di Pasar Rao. Dhio pun meminta temannya Irfan untuk menemani. Karena sama-sama takut, Dhio membawa tiga temannya yang lain dengan dua motor.
“Di tengah jalan, tiga teman Irfan yang tidak kenal dengan anak saya ini membelokkan laju kendaraannya ke Kubu Sungkai, Nagari Tarung-Tarung. Karena takut pulang berdua saja, Dhio yang saat itu mengendarai sepeda motornya dan membonceng Irfan terpaksa ikut,” kata Al Rozi, Senin (14/1).
Siapa sangka, tiga teman Irfan ini ternyata masuk ke Kubu Sungkai hanya untuk melempari rumah salah seorang warga bernama Iwan.
“Dhio yang mengikut di belakang, terkejut dengan kelakuan ketiga anak ini. Hingga akhirnya, Iwan ke luar rumah dan meneriaki ada maling. Ketakutan, anak saya memacu lari kendaraannya, ia bahkan tidak tahu jalan. Hingga akhirnya anak saya dapat dihentikan oleh Iwan dan langsung menghajarnya,” kata Al Rozi.
Beruntung ada masyarakat yang kenal dan masih berstatus keluarga dengan Al Rozi. Masyarakat inipun menyelamatkan Dhio.
”Sebelum melapor ke polisi, saya menelusuri perkara ini. Ternyata tiga anak yang melempar rumah tadi, punya dendam kepada Iwan. Iwan pernah hampir menabrak salah seorang anak yang melempar rumahnya,” katanya.
Usai pelemparan, permasalahan mereka telah diselesaikan oleh ninik mamak dan keluarga setempat.
“Sementara anak saya yang tidak tahu apa-apa, seenaknya mereka pukul, makanya saya melapor. Anak saya hancur dibuatnya. Luka lebam, mata berdarah hingga tak sadar diri kala itu. Tapi sudah berbulan-bulan, sudah berganti pula Kapolsek, belum juga tampak titik terang proses kasus ini,” kata Al Rozi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Rao Fachrul Rozi mengaku, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping. Hanya saja berkas ini belum lengkap alias P21.
“Berkas sudah di kejaksaan. Saat ini, kami sedang koordinasi dengan pihak jaksa apa saja yang diperlukan untuk proses P21. Kapan sidangnya kami belum bisa memastikan,” tutup Facrul Rozi. (can)