Agam  

Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Jalani Rekam e-KTP

Ketua KPU Agam Riko Antoni bersama Kepala Disdukcapil Agam Misran, Bawaslu Agam, Jajaran Lapas Kelas II B Lubuk Basung saat cek dan perekaman data warga binaan lapas setempat, Kamis (17/1). (mursyidi)

LUBUK SIKAPING – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubuk Basung, Kamis (17/1).

Turut hadir Ketua KPU Agam Riko Antoni, anggota Bawaslu Agam dan Komisioner KPU Sumbar Nova Indra.

Kegiatan itu merupakan upaya Disdukcapil Agam untuk memenuhi hak-hak penduduk tanpa terkecuali penghuni lapas.

Kepala Disdukcapil Agam, Misran mengatakan, pihaknya melakukan perekaman kepada warga binaan asal Agam.

“Berdasarkan data yang kita peroleh dari pihak lapas, ada delapan warga binaan yang sudah punya NIK. Tujuh kita lakukan perekaman dan satu lagi sudah bebas,” katanya.

Sebelum dilakukan perekaman, napi menjalani uji biometrik (pembenaran data). Jika ada napi yang punya NIK tapi bekum rekam, petugas Disdukcapil Agam langsung melakukan perekaman.

“Jumlah warga binaan 301 orang. Dari jumlah itu sekitar 116 orang warga Agam. Selanjutnya ada 48 napi yang menjalani uji biometrik,”katanya.

Kasi Binadik Lapas Lubuk Basung Zalman menyambut baik kegiatan yang dilakukan Disdukcapil Agam.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak penghuni Lapas,” katanya. (mursyidi)