Padang, Prokabar – Setelah 11 tahun UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baru 2021 ini Indonesia membuat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
“Focus Group Discussion (FGD) menjadi kunci potret keterbukaan Sumbar di peta keterbukaan informasi nasional,” ujar Cecep Suryadi.
Indeks tidak sama dengan monitoring dan evaluasi, Indeks menyangkut persepsi publik diwakili empat unsur dengan jumlah sembilan orang Informan Ahli.
Sembilan Informan Ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dipandu Pokja IKIP Pusat Stanley memotret secara jujur tentang keterbukaan informasi publik.
Sembilan Informan Ahli IKIP Sumbar itu adalah Ilham Adelano Azre (akademisi), Novri (Kadis Kominfo Bukittinggi), Junedi (Kadis Kominfo Pessel), Marlis (pengusaha), Musfi Yendra (pengusaha), Roni Saputra (masyarakat), Hendra Makmur (Jurnalis), Zirma Yunaldi (pengusaha) dan Mazwar Dedi (Kadis Perizinan Sumbar).
Menurut Cecep Suryadi hasilnya akan menentukan Indeks Sumbar di nasional peringkat berapa.
“Ada 85 pertanyaan dijawab dan dibuat alasan oleh informal ahli sembilan orang,” ujar Cecep Suryadi yang membuka secara resmi FGD Sumbar di Grand Zuri Premiere Padang, Jumat (23/4).
Berapa IKIP Sumbar hasil penilaian informan ahli, Standley dan Ketua Pokja IKIP sekaligus Ketua KI Sumbar Nofal Wiska belum bisa menyimpulkan.
“Kita pastikan besok sudah diketahui tapi peringkat sementara belum bisa ditentukan karena Pokja Nasional IKIP masih bekerja,” ujar Nofal Wiska. (*)