PADANG – Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska acungkan jempol atas terbuka informasinya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov.
“Salut dan sangat terbuka, terima kasih Ketua Pansel Hamdani atas pengumumannya agar publik mudah mengakses,” ujar Nofal Wiska, Senin (24/5).
Nofal Wiska berharap semangat keterbukaan informasi publik atas seleksi calon Sekdaprov harus sampai akhir.
“Jangan berhenti di pengumuman saja, tapi selanjutnya juga harus pro keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008.”
“Regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dengan pengecualian atas proses seleksi tersebut.”
“Seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publikasinya ke publik,” kata Nofal.
Komisi Informasi Sumbar menilai jabatan Sekdaprov adalah strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemprov Sumbar.
“Kemendagri 3 tahun 2017 menegaskan Sekdaprov adalah Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.”
“Apalagi Gubernur Sumbar Mahyeldi yang menargetkan 2021 kembalikan predikati informatif Sumbar,” lanjut Nofal.
Pada situs http://sumbarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Sumbar umumkan membuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) mulai 24 Mei hingga 31 Mei 2021.
“Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov definitif pasca pensiunnya Pak Alwis pada 1 April lalu,” ujar Ketua Pansel Hamdani.
Pengumuman seleksi secara terbuka melalui website, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik.