PADANG-Angka perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Sumbar pada 2018 di atas rata-rata nasional. Sisanya dari total 3,7 juta jiwa wajib KTP akan terpenuhi pada 2019.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Novrial saat ditemui di Auditorium Gubernuran, Kamis (24/1).
Menurutnya, secara nasional capaian rekam e-KTP sudah akan tercapai jika berada di atas 90 persen. Sementara Sumbar sudah diatas 90 persen.
“Jadi, angka kita jika dilihat secara nasional masih berada pada level aman. Maka itu, akan kita tingkatkan perekaman yang masih belum dilakukan, yakni 8 persen lagi,” katanya.
Dilanjutkannya, 8 persen yang masih belum melakukan perekaman e-KTP, ini jika dijumlahkan sekitar 300 ribu jiwa. Sedangkan, yang wajib ber-KTP sekitar 3,7 juta jiwa.
Terkait dengan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya dengan KPU sudah duduk bersama untuk melakukan koordinasi. Namun, begitu Novrial akan memaksimalkan perekaman e KTP ini bagi warga Sumbar yang wajib KTP.
Saat ini kata Novrial, daerah yang paling rendah perekaman e ktp yakni Solok Selatan dan Kota Padang Pariaman. Sedangkan yang tertinggi Sawahlunto dan Sijunjung.(104)