PADANG PANJANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.
“Tadi malam empat pelaku narkoba berhasil ditangkap”, ujarnya Selasa (29/1).
AKBP Cepi menceritakan, keempat pelaku masing-masing berinisial I (39), BA (34), D (23) dan TI (33). Mereka ditangkap di tempat dan lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap I di pinggir Jalan Pemuda, Koto Panjang, Padang Panjang Timur. Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti di kantong celana pelaku satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Tidak sampai disitu saja, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku I. Alhasil dua pelaku BA dan D ditangkap di sebuah pondok di Bagindo Aziz Chan, Tanah Hitam, Padang Panjang Barat dengan barang bukti berupa empat paket kecil sabu, uang Rp200.000, dan satu set alat hisap sabu (bong).
Dari pengembangan terhadap dua pelaku ini, tim Opsnal Satnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap TI di sebuah rumah di Jorong Kubu Ambacang, Nagari Panyalaian, X Koto, Tanah Datar. Barang bukti yang disita satu paket sabu dan uang tunai Rp200.000.
Selain mengamankan narkoba jenis sabu dan uang tunai, petugas juga menyita mobil Avanza warna hitam BA 1753 NE beserta kunci kontak.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Panjang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Padang Panjang ini juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba di bumi Serambi Mekah.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, akan kita tindaklanjuti. Mari bersama-sama kita berantas narkoba di Padang Panjang”, ujarnya. (101)