PADANG – Dinas Perdagangan Padang telah menyerahkan penjual daging berikut dengan pedagang sate yang diduga menggunakan daging babi, pasca penggrebekan di Simpang Haru, Rabu (30/1) ke kepolisian.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Padang bersama tim gabungan telah mendatangi penjual daging di kediamannya. Di lokasi, tim gabungan mengamankan berupa daging babi di rumahnya Mata Air.
“Kita amankan dua kilogram yang diduga daging babi dari penjual daging. Kasusnya telah kita limpahkan ke kepolisian,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, Rabu (30/1).
Endrizal mengatakan, untuk kasusnya pihaknya telah menyerahkan secara keseluruhan ke Polresta Padang, mulai dari barang bukti yang diamankan berikut ketiga orang yang diamankan, pedagang sate dan penjual daging.
Dikatakan, sebelum mengamankan pedagang sate KMS B di Simpang Haru, kemarin, pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh sample dari pedagang sate KMS yang lain.
“Kita juga telah ambil sample di KMS lain. Dari sample yang diambil, hanya KMS B di Simpang Haru positif memakai daging babi,” ujar Endrizal.
Dikatakan, untuk membantu proses penyelidikan kepolisian, pihaknya juga menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari ketiga orang yang diamankan. “Kita laporkan pedagang sate ini. Untuk penjual daging kita lihat perkembangnya. Bukti penggrebekan kemarin, bisa menjadi dasar polisi untuk menindaklanjuti laporan kita. Ditambah lagi nantinya hasil dari labortarium,”katanya. (deri)