PADANG-Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina oleh DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah Sumatera Bagian Utara dinobatkan menjadi Anggota Legislatif (Alek) dengan aktivitas terbanyak.
Penghargaan ini menunjukkan PKS dengan serius mengevaluasi kinerja wakil rakyatnya telah bekerja maksimal selain di DPR melalui persidangan dengan berbagai elemen termasuk pemerintah, juga dengan masyarakat yang telah memilihnya dengan area kerja sekitar Daerah Pemilihannya.
“Saya selama ini ngalir aja mengikuti visi dan misi PKS. Kegiatan saya ke lapangan merupakan kegiatan aspirasi bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar curhat mereka terutama di masa pandemi seperti ini. Upaya lebih dekat kepada mayarakat lebih dari panggilan nurani untuk saling meringankan beban agar tetap bertahan di masa pandemi sekaligus dapat keluar dari masa pandemi dengan selamat”, tutur Nevi.
Politisi PKS ini menjelaskan, selain aktivitas pribadi yang merupakan tanggung jawab moral dan sosial akibat janji kampanye yang telah di sampaikan pada masa pemilu lalu sehingga ia terpilih, banyak juga aktivitas yang di fasilitasi negara akibat konsekuensi kinerja anggota DPR di daerah pemiihannya.
Fasilitas ini, menurutnya, ia maksimalkan untuk bersilaturahim dengan mayarakat banyak yang hasilnya mendapat informasi valid kebutuhan dan keinginan sesungguhnya rakyat kepada pemerintahnya.
Nevi melanjutkan, selain DPR sebagai lembaga negara yang akan mengevaluasi kinerja dalam bentuk laporan mengunjungi daerah pemilihan terutama di masa reses, juga institusi partai sebagai lembaga resmi yang memberikan kendaraan bagi personal anggota DPR untuk di daftarkan sebagai calon anggota dewan ketika pemilu, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap anggota-anggota yang telah diahantarkannya.
“Partai terutama di PKS, memiliki peran strategis untuk mengevaluasi dan memonitoring semua anggota dewan. Ini sangat penting agar kinerja tanggung jawab publik dapat dilakukan sesuai dengan norma yang telah digariskan. Tapi sesungguhnya, penilaian kinerja Anggota DPR itu dilakukan oleh rakyat. Baik kinerja dewan itu, maka masyarakat akan memilih kembali. Sebaliknya bila buruk kinerja anggota dewan itu, maka di pemilihan selanjutnya, masyarakat akan enggan untuk memilih kembali”, tutup Nevi Zuairina. (*)