Padang  

Tahun Ini, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Mutu Pelayanan 

PADANG-Selama 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertekad meningkatkan mutu pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari memberikan kemudahan bagi para peserta, yakni dengan memanfaatkan teknologi hingga penambahan kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
“Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu report lagi antri di kantor. Mereka bisa mengambil nomor antrian secara online dengan klik https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Tak hanya itu, para peserta juga mengajukan klaim JHT secara online dengan download ketik BPJSTKU melalui appstore di ponsel pintarnya. Melalui layanan online tersebut, para peserta diberikan kemudahan, mulai dari melihat saldo, pengajuan klaim dan lain-lainnya,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis didampingi Kepala Bidang Pelayanan Ferama Putri kepada Singgalang, kemarin.
Bagi peserta yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, katanya petugas akan langsung jemput bola turun kelapangan untuk penyerahan klaim. Contohnya peserta BPJS Ketenagakerjaan sakit ataupun sedang berada di penjara. “Itu sudah kami lakukan semenjak tahun
kemarin. Tahun ini, kami tingkatkan lagi,” jelasnya.
Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, sudah menjalin kerjasama dengan 72 puskesmas, klinik dan rumah sakit tersebar di Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Yang terbaru kita ada penambahan kerjasama dengan Puskesmas Inderapura dan RSUD Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya tentang data jaminan selama 2018. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 11.686 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp109.083.873.048. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terdapat 1.478 kasus dengan klaim pembayaran sebesar Rp7.832.472.577.
Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JK), ada sebanyak 174 kasus, dengan pembayaran klaim, Rp4.212.300.000. Untuk Jaminan Pensiun (JP) terdapat 971 kasus dengan klaim pembayaran Rp1.926.240.551. Sebanyak 118 orang diantaranya penerima JP secara berkala. “Setiap bulannya para peserta jaminan pesiunan berkala ini akan memperoleh uang pensiunan sesuai dengan gaji dan pembayarannya. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Disamping itu, selama 2018, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan beasiswa kepada 71 orang, dengan klaim pembayaran Rp852.000.000. Pendampingan program Return To Work (RTW) sebanyak delapan orang. Memberikan pemdampingan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. (009)