BUKITTINGGI – Komisi I DPRD Sumbar mulai membahas anggaran 2022 bersama mitra terkait.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi I, HM Nurnas KUA PPAS tak dibahas APBD tetap dibuat.
“Ketentuannya tak mesti KUA-PPAS dibahas, karena Gubermur bisa buat APBD kok tanpa sahnya KUA PPAS,” ujar HM Nurnas saat tanggapan Rapat Komisi bersama mitra kerja di Bukittinggi, Jumat (6/8-2021).
HM Nurnas juga menekankan KUA PPAS menjadi pelaksana tahunan dari penyusunan RPJMD.
“KUA PPAS pasti turunan dari RPJMD yang sampai jari ini masih saya katakan sarat copy paste, sebab revisi RPJMD belum saya terima, saya sepakat momen rapat hari ini kita bicara program dan kebijakan tidak soal angka rupiah,” ujar Sekretaris Komisi I HM Nurnas.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar Muzni M Nur mengatakan pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2022 masih proses awal.
“Ada angka di setiap pengajuan di semua OPD dan hari ini masih proses awal, ada beberapa proses yang dilewati sebelum diputuskan. Dan kita tidak bicara angka rupiah tapi soal program dan kebijakan,” ujar Muzni M Nur.
KUA-PPAS dibahas Komisi I bersama mitra kerja dipimpin Ketua Komisi Syamsul Bahri didampingi Asisten I Devi Kurnia.
“Pembahasan ini tidak ngomong yang kurang anggaran ya, tapi program KUA PPAS yang riil nyata, kalau curhat anggaran dinas kami kurang kondisi pandemi ini semua anggaran pasti kurang,” ujar Devi Kurnia.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi menyebut KI Sumbar memahami kondisi sulit anggaran di tengah masa pandemi saat ini.
“Kami memahami kondisi sulit, tapi ini menjadi tantangan, KI tetap konsen memasifkan keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi publik serta penguatan kelembagaan, ” ujar Nofal.
Untuk program dan kebijakan KI Sumbar tentu ada anggarannya, apalagi kebijakan yang disebut HM Nurnas adalah uang.