Badan Publik Buru Prediket Informatif, KI Sumbar Gelar Bimtek Monev

Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi tengah menyampaikan materi Bimtek KIP-BP 2021 digelar secara hybrid.

PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumbar sebagai lembaga bentukan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, gelar bimbingan teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik secara hybrid.

“Pelaksanaan kegiatan ini digelar untuk lebih masifnya penerapan keterbukaan informasi publik. Bimtek Monev tahun ini beda, karena masih PPKM Level 4 maka Bimtek digelar secara hybrid (during dan luring),” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Kamis (12/8) di Primiere Grand Zuri Hotel Padang.

Bimtek Monev sudah terpending beberapa kali sejak launching awal Juli lalu, dilaksanaakan beberapa sesi.

“Karena kita menerapkan Prokes Covid-19, sehingga itu pertemuan di ruangan menghindari kerumunan, dan sejak masuk sampai di luar masker tidak boleh dilepas,” ujar Nofal.

Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik (KIP-BP) 2021 kata Nofal Wiska beda.

Ada tiga materi dalam Bimtek Monevv KIP-BP yang secara bergilirian disampaikan pemateri dari unsur KI Sumbar.

Penguatan Kapasitas PPID dalam Lengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik disampaikan di Sesi I Bimtek oleh Nofal Wiska. Materi kedua SOP dan Penyusunan DIP oleh Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari menyampaikan Mekanisme dan Alur Monev 2021 dengan moderator sesi pertama ini Adrian Tuswandi

“Ada prilaku baru dari pandemi kekinian yakni memanfaatkan teknologi informasi berbasiskan digitalisasi. Bimtek KIP-BP 2021 ini memfokuskan kepada pemanfaatkan digatal informasi, quisioner sebagai tahap awal diisi lewat online, tidak manual lagi, Selamat Bimtek semoga apa yang menjadi penekanan Presiden RI Bapak Jokowi bahwa keterbukaan adalah keharusan,” ujar Nofal membuka resmi Monev KIP-BP 2021. (benk)