Hukum  

Ganja Diamankan, Pemilik Kabur

Ilustrasi. (harian88)

LUBUK SIKAPING – Lima kilogram ganja siap edar diamankan tim Satnarkoba Polres Pasaman. Barang haram ini diamankan petugas di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao. Sayang, pelakunya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni mengaku, diamankannya narkoba ini terjadi Jumat (8/2) dini hari. Awalnya personel Satnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Kecamatan Rao.

“Setelah ditelusuri dan dilakukan pengintaian dini hari tadi, kami mencurigai pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi yang diinformasikan. Saat diberhentikan, pengendara yang kuat dugaan pelaku peredaran narkoba ini, langsung tancap gas dan kabur,” kata Roni.

Saat anggota melakukan penyisiran, ternyata ada informasi warga menemukan ganja di salah satu kebun milik warga di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, dan langsung diamankan personel. (Yolan)