PASBAR – Sebanyak 32 orang tewas (meninggal dunia) akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat, selama delapan bulan, dari Januari sampai Agustus 2021.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, Iptu Indra Kusuma didampingi Kanit Laka Lantas Ipda Donal, Senin (30/8) mengatakan jumlah kamatian akibat kecelakaan lalu lintas dibandingkan periode yang sama 2020 yang mencapai 39 orang atau turun saat ini.
Menurutnya delapan bulan ini jumlah kecelakaan mencapai 200 kali dengan luka berat 10 orang, luka ringan 204 orang dan meninggal dunia 32 orang. Jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Agustus 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan saat itu hanya 163 kasus.
Untuk angka meninggal dunia pada delapan bulan 2020 mencapai 39 orang, luka berat 18 dan luka ringan 169 orang. Ia merinci pada Januari 2021 ada 23 angka kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 22 orang luka ringan.
Sedangkan pada Januari 2020 terjadi 25 kecelakaan dengan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan. Februari 2021 dengan 20 kecelakaan, meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan 21 orang.
Pada Februari 2020 dengan 18 kecelakaan menyebabkan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 13 luka ringan. Pada Maret 2021 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia 8 orang, luka berat dua orang dan luka ringan 16 orang.
Pada Maret 2020 terjadi 31 kecelakaan, meninggal dunia delapan orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 38. April 2021 terjadi 25 kecelaaan, meninggal dunia lima orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 25 orang.
Pada April 2020 terjadi 14 kecelakaan dengan meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan 14 orang. Sedangkan pada Mei 2021 terjadi 33 kecelakaan dengan meninggal dunia lima orang, tidak ada luka berat dan 37 luka ringan.
Pada Mei 2020 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat dua orang dan 28 orang luka ringan. Untuk bulan Juni 2020 jumlah kecelakaan 23 dengan meninggal dunia delapan orang, luka berat satu orang dan luka ringan 20 orang.
Untuk Juni 2021 jumlah kecelakaan 27 dengan empat orang meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan 32 orang. Pada bulan Juli 2020 dengan 15 kasus meninggal dunia tiga orang, luka berat dua orang dan luka ringan 14 orang.
Pada Juli 2021 dengan 25 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan 25 orang luka ringan.
Sedangkan pada Agustus 2020 sebanyak 19 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 21 orang luka ringan. Pada Agustus 2021 28 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, tidak ada luka berat dan 26 orang luka ringan.
Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.
“Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian,” katanya.
Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK. “Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim,” katanya. (014)