JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina pada Rapat Kerja (raker) antara DPR dengan Kementerian Invetasi (Kemenves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta agar ada fokus serapan tenaga kerja pribumi.
Raker yang berfokus pada pembahasan anggaran baik realisasi 2020, realisasi 2021, maupun rencana 2022, Nevi menyoroti peningkatan perekonomian Indonesia dengan mesti didukung oleh daya beli masyarakat dimana tingkat pengangguran mesti dikurangi secara signifikan dengan tingkat pendapatan yang layak.
“Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menargetkan Rp968,4 triliun pada 2022. Saya berkeyakinan, semakin tinggi realisasi investasi bila perlu melampaui target yang ada, akan berbanding lurus pada laju pertumbuhan ekonomi sehingga investasi ini menjadi penopang terbesar bagi stabilitas ekonomi negara”, tutur Nevi.
Politisi PKS ini memaklumi bila Kementerian Investasi meminta tambahan anggaran Rp608,5 miliar untuk pagu anggaran rancangan APBN 2022 meski sebelumnya, Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif BKPM sebesar Rp 711,5 miliar untuk 2022.
Namun Nevi mengatakan, terlepas dari upaya untuk mencapai target realisasi investasi Rp 1.200 triliun tahun depan, ia berharap masih ada peningkatan-peningkatan yang drastis melihat begitu besar potensi negara ini yang masih dapat dieksplore untuk menjadi produsen berbagai produk atau fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dunia.
“Kalau dibilang kurang ya kurang realisasi investasi Rp214,7 triliun pada triwulan IV (Oktober – Desember) 2020, meskipun naik 3,1% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Tapi yang paling penting adalah jangan sampai banyak berita munculnya tenaga asing yang datang ribuan ke Negara tercinta ini dimana penduduk aslinya masih banyak yang jadi pengangguran. Mendengar berita seperti ini, banyak rakyat yang sakit perasaannya sehingga semakin miring pandangannya terhadap kinerja pemerintah”, kritis Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan, ada kendala-kendala berkaitan dengan investasi sehingga menjadi ujian efektivitas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjanjikan fasilitas kemudahan berusaha, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan ekosistem yang sehat untuk terciptanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi dunia usaha besar, menengah, kecil hingga mikro.
“Saya berharap, pemerintah melalui Kemenves, mampu mengurangi secara berkala tingkat pengangguran mayarakat Indonesia. Prioritas serapan tenaga kerja pribumi mesti jadi perhatian, termasuk pada pendampingan untuk memajukan UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta kelompok tersebar di seluruh Tanah Air. Investasi yang berkualitas, dimana memiliki outcame yang baik, efektif dan efisien akan mempercepat kemajuan bangsa ini karena meminimalisir pemborosan dan kesia-siaan”, tutup Nevi Zuairina. (*)