Hukum  

Caleg Jadi Tersangka Cabul, PBB Hormati Proses Hukum

Partai Bulan Bintang. (*)

PADANG – Pasca ditangkapnya salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam dugaan kasus pencabulan oleh Polresta Padang, DPC PBB Padang menggelar rapat pleno.

Pada gelaran rapat tersebut, DPC PBB Padang mengeluarkan lima sikap, terkait dugaan kasus yang dilanggar salah seorang caleg.

“Kita sudah lakukan rapat pleno di internal PBB Padang. Dalam rapat itu, kita menghasilkan sikap, baik itu dari segi bersalah atau tidaknya caleg yang sedang menghadapi proses hukum,” kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz, Kamis (21/2).

Zulkifli mengatakan, untuk persoalan hukum, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada kepolisian. Namun, pihaknya menyayangkan terjadi insiden yang melanda salah satu caleg.

“Untuk “YR” dalam kesehariannya di partai dinilai baik dan taat. Namun‎ kami merasa prihatin terkait perkara yang sedang diproses oleh kepolisian ini,” ujar Zulkifli.

Dikatakan, meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas perkara yang diduga dilakukan YR.

“Dari partai kita akan support, apabila ada permintaan dari keluarga untuk pendampingan hukum. Saat ini, YR belum bisa dipastikan bersalah, karena masih dalam proses hukum,” katanya.

Dijelaskannya, ‎dari partai sendiri tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. Selain itu, untuk caleg YR, sendiri statusnya di partai bukan kader.

“Apabila dari proses hukum YR dinyatakan bersalah, kita akan memecat YR dari partai. Apabila, YR tidak bersalah, kita meminta seluruh pihak segera membersihkan nama baik YR,” ujarnya.

Terakhir Zulkifli mengatakan, kepada seluruh peserta pemilu, pihaknya meminta agar jangan menggoreng dugaan perkara yang dilakukan salah satu caleg PBB. (deri)