LUBUK SIKAPING – Masyarakat Pasaman sudah 95,65 persen terlindung JKN-KIS. Jumlah ini terhitunh Maret 2019 dengan total 303.699 jiwa yang sudah punya JKN-KIS dari jumlah penduduk 317.520 jiwa. Tinggal 4,35 lagi yang belum terlindungi, tapi angka ini disinyalir adalah tinggal orang–orang yang mampu secara ekonomi dan pekerja formal yang belum mendaftarkan diri sedangkan masyarakat miskin dan tidak mampu semua sudah terlindungi jaminan kesehatannya.
Atas hal inipun, Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) untuk menyejahterahkan seluruh penduduknya melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo).
Tercatat per 1 Maret 2019, ada penambahan alokasi kouta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tidak tanggung-tanggung jumlah yang akan menjadi peserta baru JKN-KIS PBI APBD sebanyak 21.769 jiwa.
Penandatanganan perjanjian kerja sama JKMP-Saiyo pun, telah dilaksanakan, Senin (25/2) di halaman kantor bupati oleh Bupati Yusuf Lubis dan Kepala Kedeputian Wilayah Sumbagteng–Jambi Siswandi, SE, MM, Cobit5(F) dari BPJS Kesehatan.
Bupati Yusuf menyatakan apresiasinya atas tercapainya UHC di Kabupaten Pasaman per 1 Maret 2019 atas kontribusi seluruh pihak dalam mewujudkan implementasi UUD 1945 pasal 34 tentang pengembangan sistem jaminan sosial, khususnya bidang kesehatan.
Bupati Yusuf menambahkan Pemerintah Daerah telah berkomitmen mendukung program mulia ini, terutama hal kesejahteraan Pemerintah Daerah selalu berupaya menjadi garda terdepan. Dimana program ini telah tertuang dalam nawa cita yang telah ditetapkan oleh Presiden terutama peningkatan kesejahteraan melalui kesehatan masyarakat.
Sementara itu Kedeputian Wilayah Sumbagteng–Jambi, Siswandi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Pasaman yang tiada henti berjuang mensukseskan UHC ini. Ia berharap dengan UHC ini maka akses pelayanan kesehatan akan semakin mudah dan dirasakan langsung oleh masyarakat Pasaman secara merata. (Yolan)