PADANG – Sebanyak 394 Badan Publik se-Sumatera Barat kemarin (13/9) telah selesai mengikuti tahapan pengisian kuesioner pada rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Badan Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 69 persen sudah mengisi lengkap kuisioner yang diisi mandiri.
“Dibandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang mengisi kuisioner, ini tidak lepas sistim pengisian online yang kami rilis tahun ini,” kata Ketua Panpel Monev 2021 Tanti Endang Lestari.
Selanjutnya, data dari kuisioner tersebut akan diverifikasi oleh tim verifikator. Untuk melihat langsung kuisioner dan isi website masing masing PPID.
“Kepada Badan Publik diharapkan agar websitenya bisa diakses, karena verifikator akan masuk ke website BP,” kata Tanti.
Setelah rangkaian verifikasi selanjutnya dilakukan visitasi ke badan publik. Tujuannya untuk melihat secara langsung layanan informasi yang diterapkan.
KI Sumbar berharap jumlah badan publik yang mendapatkan prediket informatif akan bertambah. (benk)