AGAM-Direncanakan dalam waktu dekat sebanyak 1,8 juta lembar surat suara akan dilipat di GOR Rang Agam nantinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, Kamis (28/2) menjelaskan, jadwal melipat kertas suara tersebut dilakukan pada awal Maret 2019 mendatang.
“Rentang waktu yang dibutuhkan untuk melipat kertas suara sekitar 10 hari. Kertas suara sudah sampai ke Kantor KPU Agam, Sabtu (23/2) lalu.,” sebutnya.
Kertas suara yang akan dilipat lembaran surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI, “katanya.
Setelah dilakukan proses melipat kertas suara tersebut, akan didistribusikan ke kecamatan, nagari dan 1624 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Agam.
Menjelang kegiatan melipat kertas suara tersebut, lokasi gudang surat suara diamankan oleh aparat kepolisian setiap hari. (210)