PADANG – Jaringan narkotika lintas provinsi ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penggerebekan, ratusan pil ekstasi dan sabu-sabu disita aparat kepolisian.
Tersangka lima orang dan ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Pengerebekan terhadap lima tersangka berlangsung selama dua pekan ini.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Ma’mun dalam relisnya,Rabu (13/3) mengatakan para tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan dengan cara under cover boy (penyamaran) dan berhasil menangkap tersangka.
Tersangka yang telah mendekam di tahanan Mapolda adalah, AS, 39, Y, 46, L, 43, AH, 32 dan AC, 39. Kini, kasusnya masih dalam pengembangan petugas. Para tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Pada umunya barang bukti berasal dari luar Sumbar.
“Kita juga menyita seratus butir pil ekstasi,”ujar Ma’mun. Kini kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan petugas. (guspa)