PADANG-Hj Nevi Zuairina, Caleg DPR RI dari PKS Bebas dari jeratan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lima Puluh Kota. Atas keputusan itu Nevi mengaku akan tetap taat aturan dan tidak akan pernah berkampanye di sekolah.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan, Hj Nevi Zuairina, Caleg DPR RI dari PKS pada Daerah Pemilihan (Dapil) II, Provinsi Sumbar tidak bersalah dan tidak terbukti melanggar unsur pidana pemilihan umum (pemilu) Pasal 280 Ayat “h”Junto Pasal 521, UU No. 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.
Keputusan Bawaslu Limapuluh Kota tersebut tertuang dalam surat No: 130/K.Bawaslu.SB-04/PM.05.02, tanggal 11 Maret 2019 tentang Pemberitahuan Status Temuan.
Nevi Zuairina mengakui, dirinya telah menerima surat dari Bawaslu Limapuluh Kota tersebut. Melalui surat tersebut diungkapkan, dirinya sebagai terlapor, dari pengaduan masyarakat.
Laporan masyarakat tersebut tertuang dalam surat No: 002/TM/PL/Kab/03.10/II/2009, yang menyatakan, dirinya diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu berkampanye di tempat pendidikan dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menindaklanjuti laporan tersebut, melalui surat yang diterimanya, Nevi Zuairina mengungkapkan, proses kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum tersebut, tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan dan bukan merupakan tindak pidana pemilu.
Atas hasil status temuan Bawaslu Kabupaten Limapuluhkota tersebut, Nevi Zuairina mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Limapuluh Kota. Nevi Zuairina menilai Bawaslu dan Gakkumdu Limapuluh Kota yang telah bekerja profesional dan proporsional, menanggapi laporan masyarakat terhadap dirinya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan profesionalisme Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya kebenaran terkuak. Saya dinyatakan tidak bersalah melanggar aturan pemilu,” ungkap Nevi Zuairina, kemarin malam.
Nevi Zuairina menegaskan, sejak awal, dirinya telah berkomitmen untuk selalu mengikuti aturan pemilu dan tidak akan pernah berkampanye di sekolah, di rumah-rumah ibadah dan fasilitas pemerintah lainnya.
“Hal ini selalu saya tekankan kepada tim saya, agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh
Undang-undang Pemilu,” tegasnya.
Nevi Zuairina juga mengimbau kepada semua pihak, baik masyarakat ataupun kepada saudara-saudara lainnya yang ikut kontestasi pemilu, agar ikut bersama-sama menyukseskan pemilu. “Mari kita sukseskan pemilu dengan cara mengikuti dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. Pemilu ini adalah pesta demokrasi dan demokrasi itu adalah rahmat bagi kita semua untuk saling bergembira, bukan saling menjatuhkan dan merusak silaturrahim kita,” ajaknya.
Menurut Nevi Zuairina, justru dengan jargon Pemilu Badunsanak, diharapkan kedewasaan berpolitik dan silaturrahim semakin kokoh dan berada di puncak-puncak peradaban yang berakhlaqul korimah. “Saya juga berpesan, agar ASN menjaga netralitasnya.
Dalam sistem kampanye pemilu, ASN dilarang menjadi tim sukses apalagi mengkampanyekan kandidatnya. Hal ini sangat jelas melanggar aturan dan diancam dengan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Sebagai ASN yang juga sebagai rakyat, tambah Nevi Zuairina, tentu mempunyai hak pilih dan telah punya siapa yang akan dipilih, namun tentu tidak boleh berkampanye.
“Sekali lagi saya tekankan, ASN dilarang menjadi tim sukses, walau ASN sebagai rakyat yang punya hak pilih dan mesti tahu siapa yang dipilih,” ungkapnya.
Kepada masyarakat, Nevi Zuairina juga mengajak untuk berpikir objektif dan rasional. Sebelum melaporkan aduannya kepada pihak terkait, cobalah terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang jelas faktanya.
“Jangan karena kita mendukung kandidat lain, maka kandidat yang tidak kita dukung dicari-cari kesalahannya,” terangnya.
Kalau tidak ada fakta yang jelas, tegas Nevi Zuairina, yakinlah setelah diproses akan sia-sia dan merepotkan semua pihak. Nevi Zuairina mengajak seluruh masyarakat dan juga saudara dan sahabatnya yang juga sama-sama berkonstetasi mengikuti pemilu, agar menciptakan pemilu badunsanak, pemilu yang damai, pemilu yang bergembira dan pemilu yang fair untuk meraup kemenangan.
Nevi Zuairina juga mengajak, agar jangan ada saling lempar fitnah dan berita hoax untuk menjatuhkan sahabat yang lain, untuk menghancurkannya. Jangan ada i’tikad menggunakan Bawaslu sebagai alat untuk menghancurkan yang lainnya.
“Bukankah tujuan kita berjuang duduk di legislatif nantinya demi memperjuangkan nasib rakyat? Apa jadinya kalau kita berhasil duduk karena menghancurkan orang lain? Apa pertanggungjawaban kita setelah duduk kepada rakyat dan kepada orang yang hancur karena fitnah kita? Ayo, mari kita jaga silaturrahim dengan fair serta tidak menebar fitnah dan hoax dalam pemilu tahun 2019 ini,” harapnya. (104)